Guru-Guru Agama Katolik Lembata Mendalami Kurikulum 2013

Guru lembata-2.jpg

Komunitas Katekis (Guru Agama Katolik) Dekenat Lembata, Keuskupan Larantuka mengisi waktu liburan akhir tahun ajaran dengan mendalami bersama Kurikulum 2013 (K-13) yang kini sudah mulai diberlakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung pada tgl. 8 Juli 2016 di gedung SMPN 4 Lamahora, kecamatan Nuba Tukan ini dihadiri sekitar 50 orang katekis (Guru Agama Katolik) dari jenjang SD, SMP dan SMA/SMK . Selain guru agama, hadir pula beberapa Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah. Ketua Komunitas Katekis Dekenat Lembata, Bp. Gregorius Sinu Pegang dalam sambutannya menyatakan bahwa pertemuan ini sangat penting bagi para guru agama katolik untuk mengenal lebih jauh tentang Kurikulum 2013 khususnya untuk matapelajaran Pendidikan Agama Katolik. Meski dalam suasana liburan, para guru ini tetap datang dari berbagai tempat di Lembata, karena merasa penting untuk mendapatkan informasi langsung dari sumber pembuat kurikulum 2013, khususnya mapel Pendidikan Agama Katolik yaitu Komkat KWI – Jakarta.

Daniel Boli Kotan dari Komkat KWI Jakarta menyampaikan beberapa informasi tentang dinamika perubahan K-13 (revisi), sistem penilaian hasil belajar, serta Rancangan Perencanaan Pembelajaran (RPP). Guru-guru yang hadir nampak sangat serius dan antusias mengikuti penjelasan dari narasumber yang juga sebagai anggota tim penyusun Kurikulum 2013, matapelajaran Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti di Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemendikbud, Jakarta.

Ketua devisi bidang pembinaan profesional berkelanjutan Komunitas Katekis Dekenat Lembata Keuskupan Larantuka, Bp. Yustinus Mado Himaking menjelaskan bahwa berkaitan dengan kurikulum 2013, sebagian besar guru agama katolik di dekenat Lembata belum pernah mengikuti sosialisasi K-13 hasil revisi yang kini sedang giat disosialisasikan oleh kemendikbud.

Dalam diskusi setelah pemaparan materi, para guru sesuai pengalaman di lapangan, masih mengalami kendala dalam membuat penilaian hasil belajar sesuai tuntutan kurikulum 2013. Perubahan-perubahan yang terus terjadi di pusat (Kemendikbud Jakarta) dalam implementasi K-13, membuat para guru harus bekerja keras, apalagi kurang mendapat kesempatan untuk mengikuti sosialisi (diklat) secara komprehensif. Di Lembata, demikian para guru agama Katolik, belum mendapat dokumen-dokumen K-13 khususnya matapelajaran Pendidikan Agama Katolik, seperti buku-buku teks pelajaran, silabus, dan lain-lain.

Untuk menjawab kebutuhan para guru agama Katolik di Lembata tersebut, bp. Marsel Aluken, salah satu katekis senior dan anggota pengurus Komunitas Katekis Dekenat Lembata berta para pengurus lainnya tergerak untuk merencanakan sebuah kegiatan workshop K-13 yang lebih konprehensif pada kesempatan waktu yang akan datang. (DBK).

Gambar/Foto: Yustinus Mado Making

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *